DATA DIGITAL

Senin, 23 Januari 2017

Manajemen Lomba Renang

Untuk dapat terselenggaranya suatu perlombaan renang dengan baik sesuai dengan AD/ART PRSI Bab IV pasal 17, haruslah terlebih dahulu memperhatikan ketentuan yang berlaku di dalam FINA (Federation Internationale de Natation) dan PRSI (Persatuan Renang Seluruh Indonesia). Mengacu pada aturan tersebut maka Panitia Penyelenggara perlombaan renang harus dapat mengorganisir semua kegiatan yang terkait dengan persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian akhir sampai laporan lengkap dari hasil perlombaan. Menjadi agenda tetap PRSI mengadakan 4 kali kejuaraan renang tingkat nasional, yaitu:
1)      Kejuaraan Renang Nasional yang dilaksanakan pada PON, sekali dalam setahun.
2)      Kejuaraan Renang Nasional (Kejurnas) Kelompok Umur, biasanya untuk memilih anggota Tim ke kejuaraan regional, seperti Kejuaraan Renang Kelompok Umur se Asean.
3)      Kejuaraan Renang Kelompok Umur Antar Perkumpulan Se-Indonesia (KRAPSI).
4)      Invitasi Renang Nasional, biasanya dilaksanakan untukmenyiapkan Tim ke kejuaraan tingkat regional atau internasional lainnya.
Selain kejuaraan yang dilaksanakan oleh PB. PRSI masih ada kejuaraan yang diadakan oleh Depdiknas, yaitu kejuaraan renang pelajar baik nasional maupun daerah.

Berkaitan dengan penyelenggaraan perlombaan renang tersebut maka perlu adanya bekal tentang penyelenggaraan perlombaan renang karena hampir tiap daerah menyelenggarakan perlombaan tingkat daerah menjelang keempat kejurnas tersebut sebagai ajang pemanasan dan seleksi. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlombaan dapat dibaca secara lengkap pada panduan di bawah:
Download Manajemen Perlombaan Renang
Download Peraturan Renang

Video Renang Gaya Kupu-kuppu